Mulai Tahun 2021, Pemerintah Rekrut Guru PPPK Bukan PNS

0

Kabar Pemalang – Mulai tahun 2021 pemerintah tidak lagi melaksanakan rekrutment guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) melainkan hanya merekrut guru PPPK/P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Status P3K ini memiliki gaji dan jenjang karir sama dengan PNS, bedanya kelak tidak lagi mendapatkan tunjangan pensiun.

Bima Haria Wibisana, Kepala Badan Kepegawaian Negara mengatakan bahwa pemerintah akan memperbanyak porsi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK/P3K. Salah satunya adalah untuk kebutuhan tenaga pengajar atau guru, Bima mengatakan mulai tahun 2021 penerimaan guru akan dialihkan menjadi PPPK bukan PNS. Adapun kuota penerimaan ada 1 juta formasi guru PPPK/P3K.

Dia juga mengatakan ke depannya pemerintah tidak akan menerima formasi guru sebagai PNS, namun hanya menjadi PPPK. Hal ini juga sudah disetujui oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyatakan semua guru honorer di Indonesia berpeluang menjadi P3K.

“Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K,” ungkap Nadiem, Rabu (25/11).

Nadiem menjelaskan, seleksi P3K akan dilaksanakan secara daring. Seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi tersebut asalkan sesuai kriteria peserta.

Termasuk guru honorer berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti seleksi P3K. Bahkan, sambung Nadiem, jika peserta gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.

“Jadi saya harus mengubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi,” jelasnya.

Cara Mendaftar Guru PPPK/P3K

Diambil dari berbagai sumber

foto : disdikjabar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here