Cara Mendaftar Guru P3K

0

Kabar Pemalang – Pada penghujung tahun 2020, pemerintah mengumumkan tidak lagi menerima Pegawai Negeri Sipil di kalangan guru tapi pemerintah akan melakukan perekrutan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK/P3K). Pemerintah akan melakukan perekrutan 1 juta tenaga P3K seluruh Indonesia.

P3K merupakan ASN non PNS, sehingga bisa mendapatkan jabatan administratif dan jabatan fungsional di instansi pemerintahan. Jika dilihat dari besaran gaji dan tunjangan, P3K sama dengan PNS. Hanya saja, tidak akan mendapatkan dana pensiun. Lantas, bagaimana cara mendaftarnya?

Sebelum melangkah ke cara mendaftar P3K, sebaiknya cek dulu persyaratannya. Syarat perekrutan P3K tahun 2021 belum keluar secara resmi. Namun demikian, persyaratan tahun 2019 masih bisa dijadikan rujukan. Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi agar Bapak/Ibu bisa mendaftar, berdasarkan P3K tahun 2019?

  1. Memiliki usia serendah-rendahnya 20 tahun dan setinggi-tingginya 1 tahun sebelum batas usia tertentu di formasi yang dipilih. Jika saat ini Bapak/Ibu berusia lebih dari 35 tahun, tentu masih bisa mengikuti program ini;
  2. Tidak pernah dipidana penjara, di mana pidana penjara yang dimaksud adalah pidana hasil putusan pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap;
  3. Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau swasta yang pernah diberhentikan secara tidak hormat;
  4. Bukan pengurus partai, baik anggota maupun pengurus. Artinya, tidak boleh terlibat dalam politik praktis;
  5. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang dilamar;
  6. Dibuktikan secara sah sehat jasmani dan rohani.

1. Cara Daftar Akun di SSCASN

  1. Buka portal SSCASN;
  2. Pilih menu PPPK di tampilan portal SSCASN;
  3. Pilih menu registrasi;
  4. Lakukan registrasi dengan mengisi nomor peserta ujian K-11, tanggal lahir, NIK, nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password, pertanyaan keamanan, dan mengunggah foto berekstensi .jpg atau .jpeg berukuran minimal 120 kb dan maksimal 200 kb.
  5. Setelah data pada kolom registrasi terisi, silahkan cetak Kartu Informasi Akun.

2. Cara Login

Untuk login, kita bisa masuk ke portal/laman SSP3K menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Lalu, lengkapi data sesuai cara di bawah ini.

3. Cara Melengkapi Data

Sebelum melengkapi data, kita harus berfoto dengan memegang Kartu Informasi Akun. Hal ini merupakan bukti bahwa kita sudah mendaftarkan akun di SSP3K. Adapun langkah selanjutnya adalah sebagai berikut.

  1. Unggah foto yang sedang memegang Kartu Informasi Akun;
  2. Pilih formasi dan melengkapi identitas pendidikan;
  3. lengkapi biodata;
  4. Unggah persyaratan berkas yang diminta, misalnya scan ijazah, transkrip, bukti akreditasi universitas, dan sebagainya.
  5. Jangan lupa untuk selalu memastikan kebenaran data yang telah diinput dan mengecek isian pada form Resume.
  6. Cetak kartu pendaftaran.

Setelah melakukan pendaftaran, kita bisa menunggu beberapa waktu agar dokumen/berkas yang dikirimkan diverifikasi oleh tim verifikator.

Jika dinyatakan lulus, instansi tempat kita melamar akan menentukan proses seleksi selanjutnya, misalnya saja tes P3K. Untuk pelaksanaan tes, kita harus sering mengupdate informasinya di laman resmi instansi yang dilamar.

sumber https://www.quipper.com/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here