Kabar Pemalang – Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri melalui teleconfence pada Selasa (9/6/2020) mengatakan bahwa kereta api reguler akan beroperasi kembali pada Jumat, 12 Juni 2020. Kapasitas penumpang yang semula dibatasi sebanyak 50% akan diperbesar menjadi 70% dari kapasitas normal.
Pengoperasian kereta reguler secara bertahap untuk memenuhi protokol kesehatan. Para penumpang yang akan menggunakan moda transportasi kereta ini wajib menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
Sebelum masuk ke dalam rangkaian, para penumpang diharuskan menunjukkan surat bukti telah melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dengan masa berlaku 7 hari atau bukti rapid test yang berlaku selama 3 hari. Apabila penumpang berasal dari daerah yang wilayahnya tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test, dapat menunjukkan surat bebas influenza dari fasilitas kesehatan yang ada.