Cara Cek Penerima Banpres UMKM Melalui Web BRI

10

Kabar Pemalang –  Cara cek data penerima Bantuan Presiden UMKM (BPUM) tahun 2021 senilai Rp 1,2 juta.

Syarat mendapatkan bantuan BPUM adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

 

Untuk mengecek nama anda termasuk atau tidak, silahkan buka lin ini:

https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

Isi dengan nomer KTP Anda, lalu tuliskan kode keamanan di bawahnya lalu klik tombol Proces Inquiry:

Jika muncul tampilan seperti di bawah ini, berarti Anda termasuk yang menerima bantuan BPUM.

Jika tidak terdaftar berarti nama Anda belum masuk dalam daftar penerima Banpres UMKM (BPUM). Terima kasih. Semoga bermanfaat.

Cara mendapatkan Bantuan Presiden UMKM (BPUM)

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota. Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor telepon

Silahkan isi formulir dengan klik di bawah ini:

 

Cara Pencairan :

sumber: Diskoperindag Kabupaten Pemalang

10 KOMENTAR

  1. Ini saya sudah ditransfer dari BRI. Giliran diferivikasi kebank tidak bisa dicairkan. Padahal sebelumnyaJumat tgl 27.11,2020 aku cek di e,form BRI terdapat bagaimana ya..? Kemana harus laporkan hal ini… Tolong beri jawaban ya bagi pihak yg terkait dalam hal ini… Senin tgl 30 kebank jawabannya masih menunggu konpirmasi dari pusat..

  2. Saya sudah daftar tahun yang lalu melalui online, melalui kecamatan juga.
    Tapi kenapa sampai sekarang belum terdaftar di bansos umkm. Bahkan yang tidak daftar, malah dapat bantuan.
    Mohon bapak/ibu di jelaskan…..???

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here