Tata Cara Cek Fisik Bantu Kendaraan Luar Daerah

2

Prosedurnya bagaimana?

Persyaratan :

  • Copy BPKB dan asli
  • STNK asli
  1. Masukkan dokumen tersebut dalam map yang nanti diserahkan saat melakukan cek fisik
  2. Antri dengan membawa kendaraan ke lokasi cek fisik
  3. Petugas akan melakukan cek fisik dan memfoto kendaraan beserta Anda.
  4. Setelah selesai, parkirkan kembali kendaraan dan bawa berkas ke ruang pengesahan. Selesai.

Berkas cek fisik tersebut sebagai bahan untuk penggantian plat nomor kendaraan di samsat asal.

 

 

 

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here