Pemerintah Melanjutkan PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus, Pemalang Turun ke PPKM Level 3

0

Kabar Pemalang – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4  terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusan tersebut pada Minggu (25/7/2021) malam melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Jokowi.

Sementara itu sebanyak 33 daerah turun status ke PPKM Level 3 berdasarkan assesmen WHO. Penurunan status ini dilakukan pemerintah setelah memantau dinamika yang terjadi di lapangan.

“Total ada 95 kab kota yg menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali. Untuk PPKM level 3 akan diterapkan di 33 ibu kota, kab kota di Jawa-Bali,” kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media secara virtual, Minggu (25/7/2021).

Kabupaten Malang, Demak, Bandung, Bandung Barat, Bogor, Sumedang dan Tangerang masuk ke assesmen WHO level 3. Namun, tidak diusulkan turun ke PPKM level 3 karena bagian dari aglomerasi wilayah.

Diantara 33 daerah yang turun status ke PPKM Level 3 tersebut diantaranya adalah Kabupaten Pemalang.

Berikut ini data 33 daerah yang turun status ke PPKM Level 3:

1. Kabupaten Serang
2. Kabupaten Lebak
3. Kabupaten Pandeglang
4. Kabupaten Sukabumi
5. Kabupaten Subang
6. Kabupaten Pangandaran
7. Kabupaten Majalengka
8. Kabupaten Kuningan
9. Kabupaten Indramayu
10. Kabupaten Garut
11. Kabupaten Cirebon
12. Kabupaten Cianjur
13. Kabupaten Ciamis
14. Kabupaten Tasikmalaya (asesmen WHO level 2)
15. Kabupaten Purbalingga
16. Kabupaten Pekalongan
17. Kabupaten Magelang
18. Kabupaten Jepara
19. Kabupaten Cilacap
20. Kabupaten Brebes
21. Kabupaten Boyolali
22. Kabupaten Blora
23. Kabupaten Pemalang
24. Kabupaten Grobogan
25. Kabupaten Sampang
26. Kabupaten Pasuruan
27. Kabupaten Pamekasan
28. Kabupaten Pacitan
29. Kabupaten Kediri
30. Kabupaten Sumenep
31. Kabupaten Probolinggo
32. Kabupaten Jembrana
33. Kabupaten Bangli

sumber detik.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here