Kesal, Pelaku Aniaya Keponakan Pacar di Desa Cikadu

0

Kabar Pemalang – Anak di bawah umur berinisial HF warga Desa Cikadu Kecamatan Watukumpul mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari RF yang notabene adalah pacar bibinya, LL. Kekerasan yang dilakukan RF berupa penjitakan kepala, memberi balsem di mulut korban dan memberi minuman yang diberi klatu rokok yang dilakukan pada minggu pertama bulan Ramadhan lalu.

Menurut warga setempat, kekerasan terhadap HF yang berumur tujuh tahun terungkap saat korban mempunyai glagat aneh dari biasanya. Korban yang biasa riang tiba-tiba sering murung dan merasa ketakutan. Saat ditanya sama oleh pamannya HR mengaku dianiaya dan diancam oleh RF.
RF melakukan penganiayaan terhadap HR dengan alasan anak rewel ketika RF berkunjung ke rumah bibinya, LL karena HR sendiri tinggal bersama bibinya tersebut sedangkan kedua orang tuanya masih di Jakata. Untuk itulah RF melakukan tindak-tindakan kurang terpuji tersebut kepada HR.
Mengetahui hal tersebut Pihak Desa Cikadu akhirnya mengundang kedua belah pihak ke Balai Desa cikadu untuk dipertemukan sekaligus mencari solusi dari permasalahan tersebut, Selesai (2/6/2020).
Setelah diminta keterangan, RF mengakui perbuatannya menganiaya HR. Dihadapan Camat Watukumpul, Umroni,  permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. RF menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban, pemuda dan masyarakat ia berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Sebelum dilakukan pertemuan ini, kasus ini sempat viral di akun media sosial Facebook milik Ahor Jaya Abadi Putra Ocid. Dalam unggahan statusnya yang dishare oleh netizen di grup Harian Pemalang, kasus ini sudah masuk di tingkat RT, namun karena pemilik akun Muhamad Hasan, peduli dengan korban, maka ia ingin agar kasus tersebut diselesaikan di tingkat yang lebih tinggi dan diketahui pihak desa. Akhirnya pihak desa bersama kecamatan melakukan mediasi kedua belah pihak.
Reporter (Tresna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here