Tol Berlaku Oneway Saat Mudik

0

Kabar Pemalang – Korlantas Polri akan menerapkan kebijakan satu arah (one way) dan ganjil genap, saat momentum arus mudik dan balik lebaran 2022 di jalan tol. Kebijakan one way dan ganjil genap diterapkan oleh Korlantas Polri di jalan tol saat arus mudik, sebagai antisipasi apabila volume kendaraan pemudik meningkat.

Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, dilansir dari PMJ News, Kamis (14/4/2022) lalu pada pelaksanaan arus mudik akan diterapkan kebijakan one way dan ganjil genap bersamaan.

Berdasarkan hasil perhitungan para ahli di bidang jalan, jika kondisi normal kapasitas jalan itu harus menerima arus lalu lintas 47 persen.

“Jika arus mudik, sekitar 200 ribu kendaraan yang akan bergerak secara bersamaan. Itu dikategorikan sebagai kendaraan tidak bergerak,” tuturnya.

Lebih lanjut Firman mejelaskan, apabila langkah kebijakan one way tersebut tidak dilakukan, maka dikhawatirkan kendaraan pemudik tidak bergerak di jalan tol.

Berikut ini jadwal penerapan waktu one way diambil dari instagram detik.com :

Sumber : Pikiran Rakyat dan Detikcom

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here