Pemerintah Tidak Melarang Mudik Lebaran Tahun 2021

0

Kabar Pemalang – Melalui Kementerian Perhubungan, Pemerintah tidak akan melarang masyarakat yang akan mudik pada lebaran tahun ini. Hal tersebut disampaikan menteri perhubungan Budi Karya dalam rapat rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021) kemarin.

“Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang akan berpergian,” ungkap Budi Karya.

Kebijakan ini disambut baik oleh pengusaha bus. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan bahwa ia berharap kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan mudik sejalan dengan pemerintah daerah.

Selain bagi penyedia moda transportasi, kebijakan ini juga menjadi angin segar bagi masyarakat yang tahun lalu tidak bisa mudik karena pandemi covid 19. Meski demikian, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here