Dua Bersaudara Bertikai, Rumah dan Mobil Dibakar

0

Kabar Pemalang – Dua bersaudara inisial S (51) dan K (48) warga Dusun Krajan, Desa Pulosari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang bertikai, rumah dan mobil menjadi pelampiasan dengan dibakar. Keduanya bermitra dalam bisnis rental mobil. Suatu ketika muncul persoalan yang menyebabkan keduanya bertikai via telepon genggam.

Keesokan harinya S mendatangi K yang tinggal bersama orang tuanya berinisial T. Kadung tersulut emosi, S menyiram lemari rumah dengan bahan bakar dan menyulut api. Tidak hanya sampai di situ, S kemudian membakar rumah dan mobil yang ada di garasi. Dua kamar tidur dan ruang tamu beserta isinya hangus terbakar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp Rp173,5 juta.

Setelah mendapat laporan dari warga, Petugas dari Polsek Pulosari bergegas mengecek ke TKP. Polisi kemudian menahan S untuk dilakukan penyidikan.

Polsek Pulosari kemudian menjadi mediator kedua bersaudara yang bertikai tersebut. Pelaku S menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Sementara itu adik pelaku K dan orang tua keduanya T juga memaafkannya. Dari hasil mediasi tersebut, kasus ini tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

Menurut Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, langkah yang ditempuh oleh Polsek Pulosari merupakan salah satu wujud transformasi Polri menuju presisi sesuai kebijakan Kapolri yang baru. Pada kasus ini, Polres Pemalang mengedepankan restorative justice dengan memberikan kesempatan pada pelapor dan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here