Kabar Pemalang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2020, di Hotel Winner, Selasa (14/1/2020).
Rapat tersebut dihadiri oleh komisioner KPU Pemalang, perwakilan Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Pemalang, kepala dinas terkait, camat se Kabupaten Pemalang dan perwakilan dari partai politik.
Pembahasan dalam rapat tersebut adalah tahapan persiapan rekrutmen SDM di tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan mulai 18 Januari mendatang. KPU Kabupaten Pemalang akan melakukan rekrutmen untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tertuang dalam dalam Pengumuman nomor 47/PP.04.2-PU/04/KPU-Kab/I/2020. Baik persyaratan dan tahapan seleksi tenaga PPK dapat dilihat dalam pengumuman tersebut. KPU juga akan mengumumkan melalui website dan kanal media sosial milik mereka.
Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Mustaghfirin berharap baik pemerintah kabupaten, dan instansi-instansi lain dapat mendukung terselenggaranya proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2020.
“Pihak kecamatan kiranya dapat memfasilitasi seperti penyediaan ruang untuk petugas PPK nantinya”, tambahnya.
Dari pihak pemerintah Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Mohamad Arifin siap mendukung terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Pihaknya akan mengkoordinasikan baik dari dinas-dinas terkait hingga tingkat kecamatan.
Menurut komisioner KPU , Agus Setiyanto yang memimpin rapat, rekrutmen PPK ini berbasis komputer dengan menggunakan Computer Based Test (CBT) sehingga kompetensi dan transparan dapat dimaksimalkan.
“Rekrutmen lewat CBT berbasis komputer dan tentunya transparansi lebih baik. Nanti akan langsung diketahui 10 orang dengan nilai tertinggi akan masuk tahap berikutnya”, jelas Agus.
(MA507)