Kabar Pemalang – Komunitas Rakyat Gereh Pethek mendesak Polres Pemalang mengusut tuntas kasus keracunan ikan tongkol yang berasal dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan oleh Andi Rustono selaku perwakilan dari Komunitas Rakyat Gereh Pethek di Mapolres Pemalang, Selasa (4/8/2020).
Ada tiga poin penting yang disampaikan yaitu meminta agar Polres Pemalang secara serius mengungkap kasus tersebut dan memproses pihak-pihak yang terlibat, ungkap secara transparan dan sampaikan kepada publik secara berkala perkembangan dari kasus tersebut. Terakhir, Andi Rustono berharap agar Polres Pemalang menolak pihak-pihak yang mencoba mengintervensi selama proses penyidikan.
Andi Rustono juga menyampaikan adanya kasus ini karena lemahnya pengawasan dari institusi terkait dalam hal ini adalah Dinas Sosial Kabupaten Pemalang. Untuk itu, pihaknya juga akan mendatangi dinas tersebut. Ia berharap kelak tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini mengingat dampaknya tidak hanya kepada para korban tetapi berdampak juga kepada masyarakat lain, salah satunya adalah nelayan. Selain itu, ia juga berharap adanya perbaikan terhadap komoditi-komoditi yang disalurkan kepada masyarakat melalui program BPNT.
Kapolres Pemalang melalui Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Jhon Kennertony Nababan mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat. Pihaknya juga telah turun ke lapangan guna mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari korban.
Seperti dikehatui kasus keracunan ikan tongkol terjadi pada Senin 20 Juli 2020. Sekitar 53 orang mengalami gelaja pusing dan mual pasca mengkonsumsi ikan tongkol dari program BPNT. Kejadian tersebut terjadi di beberapa desa di Kecamatan Randudongkal seperti Kalitorong dan Kejene.