Buntut Kasus Keracunan Ikan Tongkol, 5 Agen dan Suplayer Distop

0

Kabar Pemalang – Kasus keracunan ikan tongkol yang terjadi di beberapa desa di Kecamatan Randudongkal beberapa waktu lalu berbuntut penghentian kerjasama dengan agen dan suplayer program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hal tersebut disampaikan oleh Slamet Masduki, Kepala Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang saat audiensi dengan beberapa awak media dan LSM di Sekretariat IP3A Dharma Tirta Pemalang, Jumat (14/8/2020).

Dengan penghentian kerjasama tersebut, agen dan suplayer tidak bisa lagi terlibat dalam pengadaan bahan pangan di program BPNT. Hal ini sebagai tanggungjawab Dinsos Pemalang terhadap mutu bahan pangan yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Guna mengantisipasi terjadinya hal serupa, Slamet Masduki menambahkan pihaknya akan memperketat pengawasan dengan membentuk tim pemantau. Dinsos memerintahkan kepada agen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) jika kualitas barang yang dikirim suplier mencurigakan segera lapor kepada Dinsos.

“Kami sudah mengumpulkan agen dan suplayer dan menghimbau agar cermat saat melakukan pengadaan bahan pangan untuk bantuan BPNT”, tambahnya.

Koordinator Komunitas Rakyat Gereh Petek, Andi Rustono mengatakan bahwa proses hukum sedang ditangani oleh Polres Pemalang.

“Pihaknya sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Polres Pemalang yang diwakili oleh Kasatreskrim. Saat berkoordinasi dengan Polres Pemalang, Kapolres Pemalang juga menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus keracunan ikan tongkol ini,” ujar Andi Rustono.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here